Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Masih Diperlakukan Spesial? Terungkap Dugaan Penyebabnya

Kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Masih Diperlakukan Spesial? Terungkap Dugaan Penyebabnya
Kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Masih Diperlakukan Spesial Berbeda dengan Brigjen Hendra Kurniawan dkk-nya? Terungkap Dugaan Penyebabnya!

Ferdy Sambo memang telah dipecat (PTDH) dari Kepolisian. Maka ia bukan Korps Bhayangkara lagi. Namun, perlakuan dan pelayanan terhadapnya tetap sama seperti layaknya jenderal aktif. Hal itu penglihatan kasat mata awak media ketika di Bareskrim Polri dan di Kejaksaan Agung RI.  

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (5/10/2022) pukul 12.59 WIB, Ferdy Sambo Cs mengikuti acara penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir Yosua di Kejaksaan Agung RI.

Saat Ferdy Sambo keluar, Brimob tiba-tiba membuat barisan yang menutupi Ferdy Sambo. Barisan petugas tersebut membuat awak media geram karena terhalang mengambil gambar dalang pembunuhan berencana itu hingga sempat terlibat saling dorong-dorongan.

Perlakuan menghalang-halangi ini tak hanya terjadi sekali. Saat Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan pukul 11.47 WIB pun hal itu terjadi. Ketika itu anggota Provos dan Brimob sigap memayungi Ferdy Sambo saat keluar dari kendaraan.

Hanya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang diperlakukan spesial tidak berhenti di depan gedung Kejaksaan untuk diabadikan di hadapan awak media sebagaimana umumnya tersangka lainnya disuruh berdiri dan berbaris dengan tangan diborgol di pintu masuk-keluar gedung Kejaksaan Agung.

Bahkan, dari potret yang diambil Puspenkum Kejagung RI, selain tim kuasa hukumnya, petugas brimob tetap mendampingi dan melayani pasangan ini di dalam Kejaksaan Agung saat menandatangani berkas perkara. Seperti Putri Candrwathi tampak didampingi seorang polwan berdinas Brimob.

Kekecewaan pun diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka pembunuhan berencana dan sudah dipecat dari kepolisian.

Apakah perlakuan istimewa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini karena pengaruhnya masih kuat dan apa kaitannya dengan diagram bisnis gelap konsorsium 303?

Dikutip dari Kompas TV Rabu (5/10/2022), Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, menilai bahwa kaitan diagram Konsorsium 303 soal tuduhan jaringan perjudian dan bisnis gelap lainnya yang melibatkan nama Ferdy Sambo boleh jadi, dan kemungkinan besar dibuat oleh internal Polri. “Dari diagram yang tersebar selama ini, kalau saya melihat, yang buat diagram itu pasti bukan orang sembarangan,” kata Ito. 

“Mungkin itu dari internal, lah. Saya kan pernah bikin diagaram juga dulu,” lanjutnya.

Ito membuka kemungkinan bahwa diagram itu dibuat oleh anggota Polri yang barangkali merasa ingin menyampaikan sesuatu tapi tidak berani secara langsung, sehingga menyampaikannya lewat diagram anonim seperti itu. “Itu tentu akan dibuktikan,” kata Ito.

“Kalau betul-betul ada indikasi, ada bukti-bukti, saya kira Pak Kapolri tidak akan toleransi sama sekali,"sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini juga tak menampik bahwa ada polisi yang terlibat dalam jaringan perjudian, mulai dari kelas kecil sampai kelas besar. Dalam skala kecil, polisi yang terlibat mungkin di tingkat polsek dan polres, sedangkan tingkat menengah di tingkat polda. “Kalau besar, itu sudah naik ke tingkat Mabes Polri,” ujar dia.

Ia menambahkan, kasus Sambo dengan segala spekulasi yang melebar keluar dari pembunuhan berencana, termasuk soal konsorsium judi ini, harus menjadi momentum reformasi di tubuh Polri.

Menurut dia, hal ini cukup menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara melemah. “Terutama dengan semakin melebarnya kasus ini dengan Konsorsium 303 itu, ya,” kata Ito.

IPW Ungkap Dugaan Aliran Uang Konsorsium 303 ke Oknum Polri

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap laporan keuangan yang diduga berasal dari konsorsium judi yang selama ini dikenal dengan "Konsorsium 303". Laporan keuangan itu diungkap dalam bentuk lis bantuan untuk keperluan oknum kepolisian di Mabes Polri.

"Di sini ada beberapa yang menurut saya luar biasa sih, cerutu cokelat, cokelat maksudnya polisi mungkin ya?" tanya Aiman membacakan lis laporan keuangan yang berasal dari IPW dalam program Aiman di Kompas TV yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

"Iya," kata Sugeng membenarkan maksud dari kode "cokelat" yang dimaksud dalam lis tersebut.

"Cerutu cokelat Rp 21 juta saudara, kemudian ada minuman 'cokelat', ya, maksudnya adalah minuman polisi Rp 37 juta lebih," lanjut Aiman baca list tersebut.

"Luar biasa untuk minuman dan cerutu itu Rp 50 juta," ucap Aiman.

Tidak hanya itu, Aiman juga membacakan lis tiket penerbangan pesawat untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.

"Tiket ini disebutkan namanya anggota polisi ya, Rp 95 juta, enggak tahu tiket ke mana ini Rp 95 juta," kata Aiman.

"Bantuan waka (wakil kepala), bantuan wakil kepala ke Europe Rp 560 juta, bantuan ke USA (Amerika Serikat) Rp 210 juta, ini terkait dengan operasional sepertinya," lanjut Aiman.

Sugeng pun menjelaskan, bantuan uang yang diduga berasal dari "Konsorsium 303" ini yang jumlahnya puluhan hingga ratusan itu, dibagikan kepada sejumlah tim di Mabes Polri.

Aiman pun melanjutkan membaca lis bantuan itu yang juga nilainya mencapai ratusan juta rupiah kepada sejumlah pejabat tinggi di Polri.

"Kemudian wadir (wakil direktur), waka (wakil kepala), ini enggak tahu nih untuk apa tapi Rp 492 juta ya, kemudian ada juga yang Rp 248 juta," ujar Aiman.

"Jadi, satu bulan Oktober itu Rp 21 miliar lebih, bulan November Rp 24 miliar. Jadi rata-rata dana konsorsium ini yang diberikan kepada oknum kepolisian itu Rp 20 miliar lebih 1 bulan," ucapnya.

"Iya, dibagi untuk banyak kegiatan," kata Sugeng membenarkan kembali.

Aiman pun mempertanyakan kebenaran lis dugaan aliran uang dari "Konsorsium 303" yang dimiliki oleh IPW ini.

"Dari mana anda bisa mendapatkan ini dan anda mengatakan ini? Apakah data valid?" tanya Aiman.

"Data valid atau tidak, kebenarannya itu kan harus didalami oleh polri. Bagaimana cara mendalami oleh polri? Ada waktu yang disebut, ada satuan kerja ataupun pribadi," jelas Sugeng.

"Ke Amerika ya (contohnya), bulan apa itu? Atau, kesatuan apa disebut ya kalau mereka (polisi) serius (mengusut Konsorsium 303) mereka pasti punya catatan adanya tim yang keluar negeri," terangnya.

Penelusuruan PPATK


Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari "konsorsoum 303" judi online. Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022) lalu.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun)," ujar Ivan di ruang rapat. 

Lebih jauh, Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. 

Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu. "Ada semua,oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," imbuh Ivan.

Sepanjang tahun 2022 ini, Ivan memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan. Sementara, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi "konsorsium 303" judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.

Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven'. "Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi)."

Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Pengakuan Mantan Anggota Konsorsium 303, Ditangkap dan Dipenjara karena Tidak Setor


Sementara, mantan mafia judi online "konsorisum 303" di Indonesia memberikan pengakuan terkait bagan konsorsium 303 yang mencuat ke publik. 

Eks mafia judi itu sebut saja bernama Ali, memastikan bahwa bagan diagram konsorsium 303 yang mencuat ke publik benar adanya. Ia menyebutkan bahwa konsorsium yang ramai menjadi perbincangan di publik, melindungi mafia judi online benar adanya. Ali, secara eksklusif, mengungkapkan tentang keberadaan konsorsium yang melindungi mafia judi itu kepada presenter KOMPAS TV, Aiman Witjaksono.

Ali mengaku mengenal sebagian nama yang tertera dalam diagram Konsorsium 303 yang disebut-sebut menarik ‘upeti’ dari pengusaha judi online di Indonesia.

“Hanya sebagian (kenal nama dalam diagram Konsorsium 303),” kata Ali.

Ali memastikan bahwa benar adanya nama-nama dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di publik.

Kesaksian Ali, sempat dikonfirmasi ulang oleh Aiman, sebab ada nama Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam diagram Konsorsium 303. 

“Apakah nama-nama tersebut yang Anda lihat berada di dalam Konsorsium 303,” tanya Aiman.

“Iya, benar ada,” jawab Ali.

“Anda yakin dengan jawaban Anda,” kata Aiman.

Ali kemudian meyakinkan Aiman dengan mengatakan dirinya pernah dihubungi oleh satu di antara nama yang tercantum di dalam diagram Konsorsium 303. “Ya, ada salah satu yang dari diagram itu menghubungi saya, aparatnya itu (oknum polisi) maksudnya (menghubungi saya),” ucap Ali.

Dalam komunikasi yang dibangun, kata Ali, Konsorsium 303 mengajaknya kerja sama dengan mengatasnamakan PT yang terkenal. “Jadi, kerja sama untuk keamanan di Indonesia, (kerja sama) hukum,” ucap Ali.

Ali menuturkan dalam usaha judi yang dijalankannya, ada komunitasnya. Salurannya mulai dari facebook dan Telegram. Pemilihan saluran komunikasi via Telegram, dikatakan Ali karena Telegram tidak bisa disadap.

“Kita ada komunitas dalam grup, jadi kita berkomunikasi lewat situ, yang paling aktif sih telegram, karena telegram tidak bisa disadap,” ujar Ali.

Ali mengatakan, selama ini dia menjalankan bisnis judi onlinenya dari luar negeri. Namun, saat pandemi Covid 19 mereka dipulangkan ke negara masing-masing. Di saat itulah dia diajak bergabung dengan konsorsium 303. Namun, setelah tidak memberikan setoran, dia pun ditangkap aparat lain, di luar dari oknum di konsorsium 303.

Pakar: Pengaruh "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303" Kalau Kita Cium, Baunya Ada


Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ilmus Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Muradi, meyakini bahwa kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303", yang terkait dengan Ferdy Sambo di internal Polri memang ada tetapi harus dibuktikan.

"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium, baunya ada. Bentuknya seperti apa, kita enggak bisa," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Bahkan menurut Muradi, para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok "Kerajaan Sambo" atau "Konsorsium 303".

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya," ujar Muradi.

Menurut Muradi, yang menjadikan Sambo dianggap sebagai sosok yang punya pengaruh besar di Polri adalah dia diduga mempunyai akses ekonomi.

Maksud Muradi adalah Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan operasional Polri.

Akan tetapi, menurut Muradi, hal itu tetap harus dibuktikan oleh penyidik, di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya kan perlu juga digarap serius," ucap Muradi.

Bantahan Bareskrim Polri Sebut Tidak Ada "Konsorsium 303"


Mengejutkannya, pihak Bareskrim Polri yang sejak 18 Februari 2021 di bawah komando Komjen Pol Agus Andrianto itu menyatakan bahwa isu “Konsorsium 303” tidak terbukti atau tidak ada.

"Untuk konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Namun sementara hasilnya tidak ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Wartawan pada Kamis (29/9/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, isu "Konsorsium 303" itu muncul tak lama setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam grafik terkait "Konsorsium 303" menyeret nama Ferdy Sambo yang disebut sebagai "Kaisar" atau "Kerajaan".

Tak hanya itu, grafik tersebut juga menunjukkan nama dan peran beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Beberapa isu bisnis ilegal lainnya yang muncul dalam konsorsium 303, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Kapolri Telah Bentuk Tim Khusus Untuk Mengusut Isu Konsorsium 303


Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Sigit mengatakan bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat di antaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron. "Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Menurut Sigit, Timsus yang dibentuk oleh Polri yang di dalamnya melibatkan Polda terkait hingga Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," katanya.

"Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," pungkasnya.

"Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KA, A, J, AB," ujar Sigit. 

Sigit mengatakan, Polri sudah mengirim anggota untuk memburu para tersangka judi online yang menjadi buronan ke 5 negara yang namanya dirahasiakan. Mereka akan meminta bantuan kepada kepolisian setempat untuk membantu menangkap dan memulangkan para tersangka. 

"Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini. 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujar Sigit. 

"Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," ucap Sigit

Video Terkait Kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Masih Diperlakukan Spesial? Terungkap Dugaan Penyebabnya






Sumber :

https://medan.tribunnews.com/amp/2022/10/06/kenapa-ferdy-sambo-dan-putri-candrwathi-masih-diperlakukan-spesial-terungkap-dugaan-penyebabnya?page=all

Posting Komentar untuk "Kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Masih Diperlakukan Spesial? Terungkap Dugaan Penyebabnya"